Ketiga celana dalam wanita tersebut lantas dibawa Suwanto ke toilet Pasar Rejoagung. Lantaran Gerak-gerik Suwanto yang tidak biasa, membuat warga sekitar mencurigainya.
"Setelah itu pelaku ke WC sekitar pasar Rejoagung. Warga yang curiga langsung menangkapnya dan membawa pelaku ke Polsek Ploso," tandasnya.
Menurut Purwo, sudah 1 Minggu Suwanto menjalankan aksinya mencuri celana dalam wanita di wilayah Ploso. Dari aksinya itu, Suwanto berhasil mengoleksi 17 potong celana dalam wanita.
Dari pengakuan pelaku, celana dalam wanita yang dicuri itu untuk menyalurkan hasrat seksualnya. Sebab, kuli bangunan asal Desa Karangdagangan itu sudah menduda sejak 1 bulan lalu.
Akibat perbuatannya, kini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ploso.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," tambah kapolsek. (usi/gol)
Load more