Malang, tvOnenews.com - Polsek Pakis berhasil mengungkap dan menangkap seorang driver Ojol yang terlibat dalam peredaran uang palsu, yang beraksi mengincar toko kecil dan jasa GoFood.
Tersangka bernama Achmad Fauzan Aldiza (28), berKTP Jalan Panji Pulang Jiwo 17 RT21/RW04 Desa Pakisaji, Kabupaten Malang.
"Tersangka kita amankan hari Senin (11/12) saat berada di rumah kontrakan sekitar Jalan Kapiworo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis," ujar Kapolsek Pakis Iptu Sunarko Rusbiyanto, Selasa (19/12).
Dijelaskan pria yang pernah menjabat Kanit Gakkum Polres Malang, selain menangkap tersangka, pihaknya menyita barang bukti uang palsu Rp3,4 Juta, dengan pecahan uang Rp100 ribuan ini berseri BEF751484.
“Jadi terkait peredaran, awalnya ada laporan dari warga Mangliawan sering terjadi peredaran upal. Kita tindaki meluncurkan anggota Reskrim untuk melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku dan petugas dalam pengeledahan menemukan uang palsu," bebernya.
Menurut Iptu Sunarko, banyak laporan dari driver GoFood dan penjual toko atau warung warga yang menerima uang palsu dari pembelian barang.
“Banyak laporan soal upal ini di seputaran Kapiworo. Pelaku ini belanja ke GoFood. Ada kembalian uang asli. Aksinya dilakukan malam hari, sehingga pihak GoFood kurang waspada lengah dan tidak menyadari uang yang diterima, uang palsu," sebutnya.
Load more