Surabaya, tvOnenews.com - Dalam pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), KAI Daop 8 Surabaya tidak hanya mempersiapkan sarana dan prasarana, namun juga mengawasi sumber daya manusianya. Diantaranya, dengan melakukan tes urine pada masinis dan pegawai lainnya guna memastikan bebas dari narkoba. Hal ini guna memastikan perjalanan kereta Nataru aman dan nyaman.
Pemeriksaan tes narkoba ini dilaksanakan di ruang Argo Wilis Stasiun Surabaya Gubeng yang diikuti 50 pekerja, baik itu ASP yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi Kereta Api, Polsuska, dan para pekerja pada bagian operasional.
Selain itu, pemeriksaan narkoba ini juga dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 8 Surabaya. Misal di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasarana KA serta stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyebutkan, pihak BNN Kota Surabaya melakukan cek Narkotika secara acak kepada pekerja KAI diantaranya ASP dan juga bagian operasional perjalanan kereta api lainnya.
"Dengan dilakukannya pemeriksaan tes narkoba ini, dapat meyakinkan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung, dan perjalanan KA berjalan dengan selamat, aman, dan nyaman bagi para pelanggan KAI," ungkap Luqman.
"Pemeriksaan lebih dalam akan dilakukan apabila terdapat petugas yang dinyatakan positif pada pemeriksaan ini," imbuhnya.
Pemeriksaan ini dilakukan secara rahasia tidak ada pemberitahuan sebelumnya juga secara acak kepada pekerja. Dalam tes narkoba ini, BNN menggunakan alat tes urine dengan 6 parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD).
“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI khususnya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA), dan juga hal ini juga dalam rangka penanggulangan penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) di lingkungan Daop 8 Surabaya," tandasnya. (msi/hen)
Load more