LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jual Istri Sendiri di Medsos, Pria asal Malang Diringkus Polisi
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Tega! Jual Istri Sendiri di Medsos, Pria asal Malang Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali membongkar kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online.

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:53 WIB

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali membongkar kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online. Seorang pria berinisial ME (43), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terpaksa digelandang ke kantor polisi usai menjual istrinya sendiri melalui media sosial.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan penangkapan terhadap ME dilakukan di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada tanggal 14 Desember 2023. Tersangka ME diduga aktif melakukan tindak prostitusi dengan menawarkan istrinya, PS (37) yang telah dinikahinya sejak tahun 2003.

"Kami berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi online di wilayah Kecamatan Kepanjen," ungkap Iptu Taufik di Polres Malang, Rabu (20/12).

Iptu Taufik menambahkan, modus operandi yang digunakan oleh ME adalah dengan memasarkan korban melalui media sosial, tepatnya di dalam grup 'Fantasi Pasutri 3Some'. Dalam grup tersebut, tersangka menampilkan foto istrinya untuk menarik minat pria hidung belang.

Baca Juga :

Setelah ada pria yang tertarik, tersangka menawarkan tarif kepada pelanggan tersebut. Kesepakatan dilakukan untuk melakukan hubungan seksual secara bersama-sama tiga orang.

"Tersangka mengarahkan lelaki hidung belang ke kamar penginapan yang telah disewa sebelumnya setelah terjadi kesepakatan. Istrinya kemudian dipekerjakan sebagai pelayan seksual dengan pembayaran sebesar Rp800.000," jelas Iptu Taufik.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjutnya, ME mengakui bahwa mereka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali, termasuk dua kali melakukan hubungan badan bertiga dan dua kali hanya menunggu saja. Uang hasil prostitusi tersebut, menurut keterangan tersangka, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuan tersangka telah melakukan sebanyak empat kali, uang hasil tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Taufik menyebut, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan, saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Malang,” pungkasnya. (eco/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyebutkan pemeriksaan pesawat udara dilakukan jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sombongnya Media Vietnam, Sebut Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Rentan Kalah Telak di Piala AFF 2024

Sombongnya Media Vietnam, Sebut Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Rentan Kalah Telak di Piala AFF 2024

Media Vietnam menyebut musuh bebuyutan Timnas Indonesia, yakni Timnas Malaysia rentan kalah telak di Piala AFF 2024.
Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Polisi mengungkap fakta di balik kasus polisi diduga menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah hingga tewas. Kombes Irwan Anwar beberkan hal ini.
Heri Koswara-Sholihin akan Terjunkan Saksi-Saksi Terlatih, Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi

Heri Koswara-Sholihin akan Terjunkan Saksi-Saksi Terlatih, Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi

Tim Pemenangan Heri Koswara-Sholihin menerjunkan saksi-saksi terlatih untuk mengawal proses pemungutan suara Pilkada Kota Bekasi pada 27 November 2024 mendatang.
RDP Komisi III DPRD Probolinggo Bahas Dokumen RSUD Ar Rozy dengan Sejumlah Catatan

RDP Komisi III DPRD Probolinggo Bahas Dokumen RSUD Ar Rozy dengan Sejumlah Catatan

Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal dokumen perencanaan pembangunan RSUD Ar Rozy Kota Probolinggo.
Dapat Persetujuan Menteri Hukum, PT Adaro Energy Indonesia Tbk Resmi Ganti Nama Menjadi PT Alamtri Resouces Indonesia Tbk

Dapat Persetujuan Menteri Hukum, PT Adaro Energy Indonesia Tbk Resmi Ganti Nama Menjadi PT Alamtri Resouces Indonesia Tbk

Seiring dengan rencana diversivikasi usahanya, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) telah resmi berubah nama menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral