“Memang, saya kira itu solusi yang membantu. Cuma, apakah itu keputusan yang tepat? Saya kira perlu dikaji ulang. Kenapa kok dipilih pulau di Kepulauan Riau? Kenapa kok nggak di tempat lain? Apa alasannya?,” ujar Dr Baiq.
Melihat bagaimana sebelumnya banyak beredar mengenai para pengungsi yang melanggar norma sosial yang berlaku di Aceh. Kejadian tersebut turut membuat resah masyarakat setempat. Menurut Dr Baiq, memberikan satu tempat kepada para pengungsi pun mengurangi risiko adanya konflik dengan warga lokal.
“Kalau mereka tidak ditampung ke tempat lain, itu akan sulit untuk kita. Mereka bisa macam-macam, bisa menimbulkan chaos dan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat lokal,” ujar Dr Baiq.
Bantuan Bukan dari Pemerintah
Telah disinggung sebelumnya bahwa kehadiran para pengungsi berisiko adanya kecemburuan sosial bagi masyarakat lokal. Namun, menurut Dr Baiq, masyarakat Indonesia tidak perlu cemburu dan membandingkan kondisi masyarakat lokal dengan para pengungsi.
Pihaknya menyampaikan bahwa para pengungsi mendapatkan tunjangan yang diberikan oleh International Organization for Migration (IOM). IOM sendiri merupakan Non-Govermental Organization (NGO) yang menyalurkan bantuan bagi para pengungsi. Karena melalui sudut pandang HAM, pengungsi Rohingya tetap manusia yang perlu dibantu dan mendapat hidup yang layak.
“Banyak yang menyangka bahwa bantuan yang diberikan adalah uang dari pemerintah Indonesia, padahal bukan. Itu adalah uang IOM. Perlu disebarkan informasi ini. Kita tidak dapat membandingkan kondisi para pengungsi dengan penduduk lokal,” jelas Dr Baiq.
Load more