GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gelapkan BLT DD Senilai 138 Juta Rupiah, Mantan Kepala Desa di Probolinggo Dijebloslan Penjara
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Gelapkan BLT DD Senilai 138 Juta Rupiah, Mantan Kepala Desa di Probolinggo Dijebloskan Penjara

Akibat terbukti melakukan korupsi dana BLT DD sebesar Rp138.600.000 tahun 2021 silam, TR seorang mantan Kepala Desa Kalindandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dijebloskan ke dalam penjara, setelah menjadi buron ke Pulau Bali.

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:00 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - Akibat terbukti melakukan korupsi dana BLT DD sebesar Rp138.600.000 tahun 2021 silam, TR seorang mantan Kepala Desa Kalindandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dijebloskan ke dalam penjara, setelah menjadi buron ke Pulau Bali.

Iptu Bagas Indra, Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo menyampaikan, sebenarnya yang bersangkutan sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian setelah menjadi tersangka kasus korupsi BLT DD di Desa Kalidandan, Kamis (21/12).

"Namun ketika hendak dilakukan pengamanan, yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Hingga akhirnya kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Lapas Kerobokan Bali," jelasnya.

Dari informasi yang diterima pihak kepolisian, selain menjadi tersangka kasus korupsi di Probolinggo, ternyata pelaku juga menjadi terpidana kasus pencurian motor yang menyebabkan dirinya harus di tahan di Lapas Kerobokan Bali.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi, kami segera melakukan pemindahan ke Rutan Kraksaan," terangnya.

Baca Juga

"Pelaku ini di pindah ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan dari Lapas Kerobokan Bali, pada Rabu (20/12) malam. Dengan menggunakan mobil Toyota Hiace bersama personil Unit Tipidkor Polres Probolinggo," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman membenarkan, jika ada penitipan salah satu warga binaan Lapas Kerobokan tersebut. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, TR akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.

"Selama itu pula, yang bersangkutan tidak boleh menerima kunjungan dari pihak keluarga. Sampai nanti masa mapenaling selesai," ucapnya.

Aksi penangkapan mantan Kades tersebut, bisa menjadi contoh bagi Kades yang lain. Agar tidak main-main saat mengemban amanah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri. (msn/gol)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral