Trenggalek, tvOnenews.com - Kurang dari 1 x 24 Jam, setelah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, Satreskrim Polres Trenggalek mampu mengendus jejak pelaku begal motor milik RF Penwas Pemilu Desa/Kelurahan warga Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.
Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono saat dikonfirmasi mengatakan korban merupakan seorang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang bertugas untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa di begal saat akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye(APK) di Desa Wonokerto.
Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan dan olah TKP, di lokasi kejadian kilometer 16 Desa Wonoketro Kecamatan Suruh, polisi menemukan sepeda motor yang ditinggal pelaku usai merampas motor milik korban RF anggota Panwas desa.
Polres Trenggalek menerjunkan 2 tim, yang bertugas melakukan pengejaran arah pelarian pelaku dan satu tim menghadang di jalur keluar wilayah Trenggalek yang berbatasan langsung dengan Ponorogo.
"Pelaku di tangkap Satreskrim Polres Trenggalek di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Pelaku bernama Imam baihaki (22) Warga Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban," jelasnya.
Kapolres Trenggalek menambahkan, kronologis kejadian perampasan kendaraan bermotor tersebut terjadi saat korban akan berangkat untuk mengikuti kegiatan penertiban APK, saat perjalanan korban dihadang oleh pelaku dan merampas sepeda motornya.
Load more