Nganjuk, tvOnenews.com - Polres Nganjuk melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Nganjuk, Kamis (21/12).
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menyatakan, bahwa ini adalah langkah penting dalam menegakkan keadilan di masyarakat.
"Kami berhasil mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan berbagai jenis kejahatan, termasuk narkotika, pencurian, serta kejahatan lainnya dan kendaraan bermotor tidak sesuai speknya yaitu knalpot brong," ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 8.5 gram, okerbaya sebanyak 32.800 butir, 944,4 liter arak jowo, 2 botol anggur merah, 6 botol kolencu, knalpot brong 241 unit dan velg modifikasi 37 unit.
"Langkah pemusnahan barang bukti ini adalah upaya Polres Nganjuk untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti tersebut," tambah AKBP Muhammad, Kamis (21/12).
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami melibatkan pihak terkait, seperti dari Kejaksaan, Bupati Nganjuk, aparat keamanan,TNI dan saksi mata untuk memastikan proses pemusnahan ini berjalan dengan benar," ungkapnya.
“Ini bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk menstabilkan situasi dan kondisi terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024,” beber AKBP Muhammad.
Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Nganjuk.
“Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat, tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya sebagai penyelesaian kasus-kasus tertentu, tetapi juga sebagai pesan bagi masyarakat tentang komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dalam upaya pencegahan kejahatan di masa mendatang, Polres Nganjuk juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan. (kso/gol)
Load more