Madiun, tvOnenews.com - Gara-gara sopir ugal-ugalan, Bus PO Jaya AE 7492 US jurusan Surabaya–Ponorogo menabrak sepeda motor Honda Beat B 3962 UNO yang dikendarai dua pelajar MTS Negeri 1 Madiun di jalan raya Madiun-Ponorogo, tepatnya masuk Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat (22/12) siang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto membenarkan, bahwa terjadi kecelakaan yang melibatkan Bus PO Jaya dengan pemotor yang dikendarai dua pelajar saling berboncengan. Namun demikian pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab utama kecelakaan, namun dipastikan dari salah satu pihak ada yang melanggar marka.
“Jadi kecelakaan berawal dari bus yang dikemudikan Martono (53) warga Magetan berjalan dari Ponorogo Ke Madiun sementara sepeda motor (korban) dari arah sebaliknya, untuk penyebab masih didalami namun dipastikan ada salah satu pihak yang melanggar marka,” terang Ipda Roni.
Ipda Roni mengakum pihaknya masih melakukan olah TKP dan pendalaman terkait penyebab pasti terjadinya kecelakaan, apakah benar bus yang melanggar marka atau dari sepeda motor.
“Untuk saat ini masih kita dalami, terkait informasi warga bahwa bus tersebut ngeblong itu masih dalam penyelidikan,” imbuhnya
“Untuk korban saat ini telah dilarikan ke RSUD Dolopo untuk ditangani pihak medis, korban ada dua meninggal,” pungkasnya .
Sementara itu, detik-detik kecelakaan maut tersebut juga sempat terekam video amatir dari pengendara mobil yang tepat berada di belakang bus. Video amatir berdurasi 26 detik memperlihatkan bahwa bus memang berjalan zig-zag melanggar marka jalan untuk mendahului sejumlah kendaraan di depannya.
Saat bus berada di jalur lawan, muncul dua sepeda motor dari arah berlawanan. Sepeda motor di depan selamat, namun nahas sepeda motor yang dikendarai korban tertabrak bus hingga terpental keluar aspal.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. Sementara itu, sopir bus dan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dibawa ke pos laka lantas Polres Madiun sebagai barang bukti dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (men/far)
Load more