LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalibar
Sumber :
  • edi cahyono

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalibar

Kepolisian Resor Malang kembali menertibkan aksi balap liar yang digelar belasan pemuda di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Sabtu, 23 Desember 2023 - 13:45 WIB

Malang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Malang kembali menertibkan aksi balap liar yang digelar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Belasan pemuda dan motor yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut diamankan di Mapolres Malang, Sabtu (23/12) dini hari.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengungkapkan, bahwa penertiban ini bermula dari aduan masyarakat melalui forum "Jumat Curhat" yang merasa resah dengan keberlangsungan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Merespons keluhan warga, Polres Malang menurunkan 101 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran, serta tujuh kendaraan dinas untuk melakukan penertiban di Jalibar, tepatnya di jalan raya sisi timur SPBU Ngasem. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dan dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh.

"Personel gabungan Polres Malang dan polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar," kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (23/12).

Kasihumas menambahkan, aksi balap liar ini mulai terlihat sekitar pukul 00.45 WIB, dengan sekitar 30 remaja berkumpul di depan perumahan sebelah timur SPBU Ngasem, Kecamatan Ngajum. Mereka memulai balap liar melintas searah ke arah barat dengan jumlah kendaraan sekitar empat sepeda motor setiap kali start.

Baca Juga :

Ketika petugas gabungan tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Dari penertiban ini, 19 remaja dan 12 unit sepeda motor diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kami berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar, seluruhnya dibawa ke polres untuk pembinaan,” jelasnya.

Ipda Adnan menyebut bahwa para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan kota sekitarnya, seperti Gondanglegi, Wonosari, Wagir, hingga Kabupaten Blitar. Puluhan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pendekatan humanis dilakukan terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik," tambahnya.

Meskipun demikian, Polres Malang tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, didampingi oleh orang tua masing-masing.

Kepolisian berharap bahwa melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan, dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya, menciptakan wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

"Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral