"Intinya warga ingin perangkat desa yang bersangkutan diberhentikan atau mundur secara sukarela. Karena itu menjadi tuntutan utama kami sesuai hasil rapat RT," paparnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Sidorejo Saiful Haq mengatakan, bahwa penggerebekan itu berlangsung saat dirinya belum dilantik sebagai Pj Kades. Dia pun tidak bisa berbuat banyak karena posisinya sebagai pejabat sementara.
"Sepertinya setelah penggerebekan itu belum ada titik temu, sehingga warga kesini maunya yang bersangkutan langsung dipecat. Tapi tuntutan itu kan tidak bisa serta merta karena ada aturannya," ucap Saiful Haq.
Ketika warga datang ke balai desa, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan dengan mempertemukan NR dengan warga. Akan tetapi NR bersikukuh tidak bersedia mundur dan mempersilahkan warga menempuh jalur hukum.
"Sudah kami pertemukan, tapi yang bersangkutan tidak mau mundur dari jabatannya. Makanya untuk tindak lanjutnya warga kami sarankan untuk klarifikasi ke kecamatan," tutupnya. (mhb/gol)
Load more