Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus oknum pelaku pencabulan yakni NS seorang kiai yang diduga melakukan aksi pencabulan pada santrinya itu sudah menjadi perbincangan masyarakat. Jauh sebelum menjadi kiai dan membangun Yayasan Pondok Pesantren Tahfidh Hidayatul Qur'an As Syafi'i di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean pada Oktober 2014 silam. Pelaku berprofesi sebagai guru agama dan kaligrafi atau hot di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Sangkapura.
"Pelaku memang dikenal dengan senang dengan perempuan. Bahkan ada cerita, kiai tersebut pernah melakukan nikah siri,” ucap tetangga rumah pelaku yang enggan disebut namanya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dilakukan penyidikan oleh jajaran Polres Gresik.
“Sekarang tim dari Unit PPA Polres Gresik turun ke Bawean. Nanti kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan. (mhb/far)
Load more