SH pun mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan dengan difasilitasi pihak lapas. Pria asal Gresik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu pun mengaku tidak mengeluarkan uang sepeserpun selama pengurusan izin nikah hingga prosesi pernikahannya.
"Selama ini istri saya rutin berkunjung dua kali sepekan, salah satunya agar proses pernikahan bisa berjalan lancar," terang SH yang divonis delapan tahun penjara sejak 2021 lalu.
Prosesi pernikahan ini membuat SH tak mampu membendung air matanya. Dia mengaku menyesal telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba.
"Dulu awalnya ikut-ikutan saja, ternyata dampaknya sangat berat, saya berharap bisa segera bebas," terangnya.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud pembinaan yang dilakukan lapas. Yaitu melalui pelayanan pemenuhan hak bagi warga binaan salah satunya izin untuk melangsungkan akad nikah di lapas.
“Kami berikan hak untuk terus membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah dengan harapan bisa memberikan motivasi kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Asep.
Selain itu, Asep menuturkan bahwa pelaksanaan pernikahan ini sudah melalui beberapa tahapan persyaratan yang sudah ditentukan oleh lapas serta koordinasi dengan stakeholder terkait. Karena izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.
Load more