Probolinggo, tvOnenews.com - Puluhan ribu butir pil koplo dari jenis Dextrometrophan dan Trhexipnidly, serta puluhan gram sabu beserta ganja yang disita, dimusnahkan Polres Probolinggo.
Barang bukti itu didapatkan dari sebanyak 69 kasus dengan menangkap 79 tersangka sepanjang tahun 2023, di wilayah hukum Polres Probolinggo setempat. Barang bukti itu lalu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan minuman keras dengan cara dilindas alat berat.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pemusnahan barang-barang haram tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen agar tidak disalahgunakan serta untuk melindungi para generasi bangsa di masa depan.
"Semoga di tahun-tahun berikutnya, barang haram seperti ini bisa kita persempit lagi peredarannya. Apalagi, angka ini menurun dibandingkan tahun 2022, yang mana sebelumnya ada sebanyak 97 kasus dan sudah diamankan 128 tersangka," katanya Sabtu (30/12).
Lebih lanjut AKBP Wisnu menambahkan, pihaknya juga berharap dalam mempersempit peredaran barang terlarang tersebut agar ada andil dan pengawasan penuh dari orang tua dan para guru di sekolah masing-masing.
"Kalau hanya kita yang mencegahnya tidak akan maksimal, oleh karena itu kami butuh juga kerjasama dengan orang tua, guru-guru dan orang-orang terdekat dalam pengawasan, terlebih kami juga sering sosialisasi bahaya penggunaan barang terlarang ini," pungkasnya. (msn/far)
Load more