Pacitan, tvOnenews.com - Ratusan korban kasus dugaan penipuan skema Ponzi Simonida Media akan melakukan pelaporan ke Polres Pacitan.
Fogi Elfandianto Ardhy selaku pengacara para korban Simonida Media mengatakan para korban meminta bantuan hukum dan melakukan pelaporan ke Polres Pacitan.
Namun demikian, Polres Pacitan tidak dapat menerima laporan dari para korban tersebut.
Menurutnya, Polres beralasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas penyelidikan kejahatan cyber crime belum mumpuni.
Karena itu, lanjut dia, para korban akan melaporkan ke Polda Jatim setelah mendatangi Satreskrim Polres Pacitan.
“Korban disarankan untuk melakukan pelaporan ke Polda Jatim. Sebab, Polres Pacitan belum bisa. Diarahkan ke Polda Jatim alasannya SDM Polres belum mumpuni,” katanya, Sabtu (30/12/2023).
Load more