Ponorogo, tvOnenews.com - Paska aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas di Lingkungan Dadapan RT 02 RW 04, Dukuh Krajan, Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Satreskrim Polres Ponorogo langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil menemukan sejumlah fakta baru atas penganiayaan hingga korban tewas yang dilakukan oleh Prastyo kepada saudaranya sendiri yakni Ahmad Suyoto.
Pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa balok kayu yang berlumur darah, ompak tiang bendera yang diduga digunakan untuk menghabisi korban. Selain itu, pihak polisi juga mengamankan barang bukti baru yakni berupa botol minuman keras, yang diduga dikonsumsi oleh pelaku sebelum menghabisi nyawa korban.
"Semua barang bukti kasus ini sudah kami amankan, balok kayu, ompak tiang bendera, serta botol miras hasil dari rentetan sebelum peristiwa," ungkap AKP Rio Pradana, Kasat Reskrim Polres Ponorogo
Polisi saat ini masih mendalami motif dan layar belakang kasus tersebut karena berdasarkan keterangan sejumlah saksi, adanya dendam pribadi.
"Dugaan sementara masalah pribadi, tapi untuk jelasnya masalah apa masih kita dalami dulu," imbuhnya.
Seperti diketahui warga Lingkungan Dadapan RT 02 RW 04 Dukuh Krajan, Desa Pulung, Kecamatan Pulung dibuat geger dengan peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas yang terjadi di lingkungan setempat.
Load more