Malang, tvOnenews.com - Motif pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita bernama Ni Made Sutarini (55) warga Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, yakni pelaku menduga jika istrinya selingkuh, Selasa (2/1).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam pres rilis di Polresta Malang Kota mengungkapkan, pelaku yang diketahui bernama James Lodewyk Tomatala (61), dari pemeriksaan penyidik Polresta Malang Kota, kalau hasil pemeriksaan kejiwaan Jimmy (pelaku) dalam kondisi normal.
"Pelaku diduga tidak mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tega melakukan aksi keji kepada istrinya Ni Made Sutarini pada Sabtu (30/12) di rumahnya. Intinya untuk kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini, saya kira normal saja," terang Kompol Danang, Selasa (2/1).
Dijelaskan Danang, pelaku melakukan perbuatannya karena murni emosi semata. Pelaku beralasan bahwa istrinya diduga selingkuh. Namun, polisi menyatakan bahwa pernyataan tersangka hanya dugaan belaka yang tidak bisa dibuktikan.
"Dia (pelaku) melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh, yang mana main serong, diduga itu. Hal itu hanya dugaan-dugaan daripada tersangka, tidak bisa membuktikan," ungkapnya.
Polisi menyampaikan, dari hasil penyidikan didapatkan bahwa kehidupan rumah tangga keduanya sudah lama berjalan tidak harmonis.
"Karena kehidupan rumah tangganya sudah tidak harmonis, akhirnya (pelaku) berpikiran negatif, yang macam-macam, yang istrinya berbuat selingkuh dan lain sebagainya. Itu hanya alasannya dia, perasaannya dia saja," imbuhnya.
Load more