Ditambahkan pria yang pernah menjabat Kapoksek Blimbing, kalau selama ini anak pelaku juga sudah tidak tinggal dengan kedua orang tuanya, karena sudah tidak tahan terhadap kelakuan bapaknya itu.
"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," terangnya.
Begitu juga dengan korban yang sudah hidup tidak harmonis dengan pelaku. Perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga kerap dialami korban.
"Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," katanya.
Selain itu, korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama pelaku semata. Kemudian, anak-anak dari keduanya sudah bekerja semua.
"Kenapa dia, sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu, sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," imbuhnya.
Kemudian, korban juga sudah lama ingin pisah dengan istrinya sejak dulu. Namun, rencana itu selalu ditahan karena mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.
Load more