Danang mengatakan setelah menjemput korban dari Taman Krida Budaya menuju rumahnya di Jalan Serayu pada Sabtu (30/12/2023), pelaku sempat cekcok dengan korban sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada saat itu pelaku memukul kepala korban hingga membentur lantai.
"Dalam pengakuan pelaku ini, setelah melihat korban terjatuh ke lantai, pelaku langsung mencekik leher korban dengan kayu tongkat hingga tewas," bebernya.
Selanjutnya, pelaku menyeret tubuh korban dari dalam menuju ke teras rumah lalu memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian.
"Dalam pengakuan pelaku, dirinya memotong tubuh istrinya mulai dari bagian kepala, kedua tangan dan kedua kaki hanya menggunakan pisau kecil. Untuk pisau parang hanya untuk memotong bagian tulang di kaki saja. Selebihnya pakai pisau kecil,” ungkap Danang.
Danang mengatakan potongan potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam bak plastik yang sudah dipersiapkan pelaku. Lalu pelaku membersihkan lantai yang penuh darah korban.
Load more