“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan partai politik yang bersangkutan untuk bisa memperbaiki atau memindahkan APK nya namun juga tak ditanggapi, sehingga kita tertibkan,” imbuhnya.
Penertiban APK ini akan terus dilakukan hingga dua hari ke depan. Petugas mempersilahkan bagi partai politik yang akan mengambil APK yang telah diambil petugas ke kantor Bawaslu Kota Madiun, dan sekaligus akan mendapat arahan, terkait pemasangan APK yang benar.
“Untuk sanksi pelanggaran tidak ada, hanya kita tertibkan saja, dan APK tersebut bisa diambil kembali ke kantor Bawaslu Kota Madiun,” pungkas Noveri. (men/gol)
Load more