Sidoarjo, tvOnenews.com - Sepekan proses pelipatan surat suara untuk pemilu legislatif 2024, KPUD Sidoarjo menemukan surat suara rusak dan tidak layak digunakan dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, Rabu (3/1).
Tercatat ada tiga ribu lembar surat suara rusak yang ditemukan, disela pelipatan surat suara yang dilakukan pekerja KPUD Sidoarjo.
Oleh KPUD setempat, temuan surat suara rusak ini telah dilaporkan ke KPU Pusat untuk mendapatkan penggantian surat suara yang rusak.
"Untuk surat suara yang rusak ini teridentifikasi, diantaranya adanya lubang dalam surat suara, adanya tumpahan tinta cetak di lembaran surat suara, hingga pemotongan surat suara yang tidak tepat, sehingga surat suara tampak terpotong,” ucap Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak.
Iskak menambahkan, pelipatan sekaligus penyortiran belum rampung seluruhnya, di mungkinkan jumlah surat suara rusak ini akan terus bertambah hingga selesainya proses pelipatan surat suara.
“Surat suara yang rusak ini akan kita kumpulkan untuk kemudian dimusnahkan setelah dilaporkan semuanya ke KPU Pusat dan akan meminta gantinya," pungkasnya. (khu/gol)
Load more