Ponorogo, tvOnenews.com - Upaya penyeludupan barang haram ke dalam Rutan kelas II B Ponorogo, kembali digagalkan petugas Rutan. Total ada sekitar 500 butir pil koplo yang berhasil diamankan.
Ratusan pil yang masuk obat daftar G tersebut diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam dua bungkus nasi, yang dibawa salah satu pengunjung rutan, dan rencananya obat-obatan terlarang tersebut akan diberikan kepada salah satu warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ratusan pil koplo tersebut dipesan salah satu penghuni rutan tersebut.
"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, melalui siaran pers.
Heni menambahkan, pengunjung yang kedapatan membawa ratusan butir ke dalam dua bungkus nasi tersebut berinisial MC, dan rencananya akan diberikan kepada ECP yang merupakan warga binaan (wabin) dengan kasus yang sama.
"Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa pengunjung berinisial MC, lalu tim penggeledahan membongkar dua bungkus nasi tersebut dan ternyata ada 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro," papar Heni.
Sementara itu Agus Taufik, kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo saat dikonfirmasi sejumlah awak media menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk melakukan tindak lanjut.
Load more