Ponorogo, tvOnenews.com - Upaya penyeludupan barang haram ke dalam Rutan kelas II B Ponorogo, kembali digagalkan petugas Rutan. Total ada sekitar 500 butir pil koplo yang berhasil diamankan.
Ratusan pil yang masuk obat daftar G tersebut diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam dua bungkus nasi, yang dibawa salah satu pengunjung rutan, dan rencananya obat-obatan terlarang tersebut akan diberikan kepada salah satu warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ratusan pil koplo tersebut dipesan salah satu penghuni rutan tersebut.
"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, melalui siaran pers.
Heni menambahkan, pengunjung yang kedapatan membawa ratusan butir ke dalam dua bungkus nasi tersebut berinisial MC, dan rencananya akan diberikan kepada ECP yang merupakan warga binaan (wabin) dengan kasus yang sama.
"Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa pengunjung berinisial MC, lalu tim penggeledahan membongkar dua bungkus nasi tersebut dan ternyata ada 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro," papar Heni.
Sementara itu Agus Taufik, kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo saat dikonfirmasi sejumlah awak media menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk melakukan tindak lanjut.
Sementara barang bukti beserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan ratusan pil koplo tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk dilakukan penyelidikan.
"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," tambah Agus.
Agus menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan rutan yang zero narkoba. Selain itu, kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa bahwa pihak rutan selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiba.
"Kami tidak main main terhadap segala jenis pelanggaran, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan agar rutan tetap aman serta kondusif," tegasnya.
Kasus penyelundupan barang haram ke dalam rutan kelas II B Ponorogo, bukan pertama kali digagalkan petugas jaga, sebelumnya petugas juga beberapa kali telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang terlarang. (asn/gol)
Load more