Tuban, tvOnenews.com – Hanya gara-gara tersinggung merasa dipelototi, dua remaja tega menganiaya pengunjung warung kopi di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pelaku yang diketahui bernama Abdul Ghofur, 20 tahun warga Desa Plumpang, Kabupaten Tuban, melakukan penganiayaan bersama temannya berinisial MAK yang masih berusia 16 tahun.
Polisi Sektor Semanding yang mendapat laporan pengeroyokan tersebut langsung bergerak memburu pelaku. Dari hasil identifikasi korban, petugas Reskrim Polsek Semanding berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.
“Kita identifikasi korban dan menangkap satu tersangka atas nama inisial AG alias Aap. Selanjutnya 12 jam kita amankan satu pelaku lagi yang masih anak-anak,” jelas Iptu M. Yusuf, Kapolsek Semanding.
“Pelaku anak di bawah umur ini, kita kembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan. Ia hanya dikenakan wajib lapor,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian pengeroyokan bermula saat korban sedang minum kopi di Warung Anang, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Saat itu para pelaku datang membeli minuman. Entah apa sebabnya, tiba-tiba terjadi cek-cok. Para pelaku mengaku tersinggung dan menuduh korban memelototi mereka.
Sepulang dari warung kopi, korban dihadang kedua pelaku. Korban dibacok berulang kali menggunakan sebilah parang, sehingga mengalami luka-luka di badan.
Load more