Surabaya, tvOnenews.com - Upaya pengungkapan kasus penembakan di Desa Banyu Ates, Sampang, Madura terus dilakukan oleh kepolisian daerah Jawa Timur. Setelah pada hari Rabu (3/1) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggeledahan di dua rumah, dan satu gudang. Polisi akhirnya menetapkan 3 tersangka.
Polisi belum mengungkap secara detail, terkait dari peran masing-masing tersangka yang sudah berhasil diamankan di Mapolda Jatim ini. Namun satu dari 3 tersangka, diketahui merupakan oknum kepala desa.
Dalam penyidikan kasus penembakan dengan korban Muarah (49), sedikitnya 23 saksi telah dilakukan pemeriksaan, saksi ini berasal dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, saksi korban, serta saksi pemilik CCTV.
"23 saksi sudah dilakukan pemeriksaan hingga siang ini, diantaranya saksi yang ada di TKP, yang mengetahui kejadian waktu itu, saksi korban, saksi penangkap, kemudian juga saksi pemilik CCTV. Nah CCTV ini ada sekitar lima ya, sekarang masih dalam pendalaman oleh bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur," jelas Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.
Sementara dari pemeriksaan tim Labofor Polda Jatim, diketahui senjata yang digunakan oleh pelaku diduga berjenis revolver S&W, dengan kaliber 38, berdasarkan proyektil yang sudah dilakukan pemeriksaan.
"Sesuai hasil Labfor, peluru yang ditemukan itu ada kaliber 38, sehingga kemungkinan senjata yang digunakan itu adalah jenisnya Revolver S&W," tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menambahkan, terkait perkembangan pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi, dan sudah didapatkan petunjuk-petunjuk yang mengarah ada pelaku lain, termasuk motifnya, namun belum bisa diungkapkan saat ini.
Load more