Menurut dia, edukasi dan literasi untuk meningkatkan empati masyarakat harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap penanganan kasus ini.
Ratna Susianawati pun menekankan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan dalam kasus ini.
"Penegakan hukum tetap harus," katanya.
Sebelumnya, seorang suami berinisial JM (61) membunuh dan memutilasi istrinya, NMS (55), di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023), diduga karena permasalahan rumah tangga.
Usai membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (31/12/2023). (rpi/ebs)
Load more