Malang, tvOnenews.com - Penemuan tiga potong tubuh manusia yang dipendam dekat pinggiran Sungai Bangau, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.
Peristiwa penemuan tiga potong tubuh manusia berawal saat ditangkapnya tersangka bernama Abdulroman (50) seorang tukang pijat terapis asal Probolinggo dan selama 5 tahun ini kos rumah di Gang 13, RT 01 RW 03, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis membenarkan adanya mutilasi penghuni kos yang bekerja sebagai tukang pijat di Kelurahan Sawojajar, Kota Malang itu.
Hal ini diketahui dari pengakuan pelaku sendiri. Abdurahman mengaku melakukan hal keji itu.
Potongan tubuh manusia ditemukan di Sungai Bangau Malang. Dok: Edy Cahyono-tvOne
“Tersangka mengakui dan kooperatif namun kami harus membuktikan secara science,” imbuh Nur Wasis saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Jumat (5/1/2024).
Nur Wasis menyebut hal yang perlu dibuktikan secara science adalah korban.
Memang sebenarnya korban saat ini diduga kuat adalah orang surabaya berinisial AP. Dia dilaporkan hilang sejak 3 bulan lalu. Pada waktu yang sama, Abdurahman dilaporkan melakukan pembunuhan.
Bukti tengkorak dan beberapa bagian tubuh terduga korban ditemukan terkubur di dekat sungai dekat lokasi.
“Tengkorak ini apakah milik korban yang dilaporkan hilang tanggal 15 (Oktober) atau yang lain. Saat ini pendalaman,” paparnya.
Tengkorak kepala manusia ditemukan polisi di pinggir sungai terkubur di Kelurahan Sawojajar, Kota Malang bersama dengan telapak tangan dan telapak kaki seorang manusia.
Diduga kuat tengkorak dan bagian tubuh manusia yang terkubur di pinggir Sungai Sawojajar, Kota Malang itu adalah korban mutilasi penghuni kos di daerah sekitar.
Penghuni kos itu adalah Abdurahman. Dia sudah mengakui telah melakukan mutilasi.
Nur Wasis menjelaskan polisi telah menemukan tengkorak dan sejumlah bagian tubuh itu. Kini tengkorak itu dikirim ke rumah sakit. Tujuannya untuk memastikan bahwa tengkorak itu adalah korban mutilasi.
“Tengkorak saat ini sedang dibawa ke rumah sakit. Tengkorak ini apakah milik korban yang dilaporkan atau yang lain. Saat ini pendalaman,” imbuhnya.
Tengkorak itu memang diduga kuat adalah korban mutilasi berinisial AP dari Surabaya.
Sebab, sekitar 3 bulan lalu terjadi dua peristiwa yang bersamaan. Pertama adalah laporan pembunuhan yang dilakukan oleh Abdurahman. Kedua adalah laporan hilangnya AP.
Untuk memastikan tengkorak itu adalah milik AP, polisi memanggil keluarga AP dari Surabaya untuk ke Malang.
“Saat ini kami menghubungi keluarga laporan yang hilang di Surabaya. Apakah mengenal struktur gigi dan sebagai macamnya,” ujarnya.
Sementara untuk dugaan mutilasi kuat karena polisi menemukan petunjuk bahwa sebagian jasad korban itu dibuang terpisah. Pertama dikubur di pinggir sungai dan kedua dibuang ke sungai.
“Tadi malam kami mendapat petunjuk sangat bagus bahwa sebagian dibuang ke sungai dan sebagian ditanam,” kata dia.
Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu Abdurahman terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
“Pasal yang kami terapkan Pasal 328 dan 340,” kata dia.
Malam ini polisi sedang memeriksa beberapa saksi dan juga Abdurahman untuk mengusut kasus ini. (eco/nsi)
Load more