Dari situ, Sodiq menegaskan bahwa korban William Adolf Refly (drummer), Reza Ghulam Achmad (saxofonist) dan Indro (pengusaha sound system) tewas akibat metanol yang mereka minum bersama 6 orang lainnya yang selamat.
“Korban meninggal atau sekarang masih sakit ini karena keracunan metanol. Efek metanol ini adalah 24 jam sampai 48 jam,” tegas Sodiq.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Kusmono menyampaikan bahwa cairan etanol dan metanol itu dibeli manajemen Cruz Lounge Bar melalui bagian purchasing/pembelian Vasa Hotel.
Kata Hendro, pihak pembelian itu membeli ke supplier CV Berkat Agung Sejahtera dan CV tersebut membelinya ke online shop Botanica Store di aplikasi Shopee.
“Atas kasus ini, kami tetapkan bartender Arnold sebagai tersangka, dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 204 KUHP yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi produsen miras oplosan, dengan ancaman hukum 20 tahun penjara,” tandasnya. (zaz/gol)
Load more