Trenggalek, tvOnenews.com — Komisi Pemilihan Umum Trenggalek, mulai melakukan sortir dan pelipatan ulang surat suara pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Trenggalek dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Penyortiran ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya surat suara yang rusak maupun cacat. Proses sortir diperkirakan akan selesai dalam waktu 15 hari mendatang dengan melibatkan ratusan tenaga kontrak harian.
"Pemeriksaan ini penting karena untuk memastikan ada atau tidaknya surat suara pemilihan Caleg DPRD Trenggalek dan DPD RI yang mengalami kerusakan," terang Nanang Eko Prasetyo, selaku Sekertaris KPU.
Selain itu tahap ini juga sekaligus untuk menghitung ulang seluruh surat suara yang dibutuhkan, yakni sebanyak jumlah daftar pemilih tetap ditambah surat suara cadangan.
"Proses penyortiran yang melibatkan seratus tenaga kerja ini diprediksi akan selesai dalam kurun waktu lima belas hari mendatang," jelasnya.
Pihak KPU Trenggalek akan meminta ganti ke pihak percetakan apabila ditemukan banyak surat suara yang mengalami kerusakan.
Sementara itu saat proses penyortiran sudah ditemukan surat suara yang rusak, seperti sobek dan ada percikan tinta di foto caleg. Untuk jumlahnya caleg DPRD Trenggalek sebanyak 600.512 surat suara, sedangkan DPD RI juga 600.512 surat suara. (asn/hen)
Load more