Probolinggo, tvOnenews.com – NJD, seorang Kepala Dusun Tengah B, Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo yang masih aktif menjabat ternyata diketahui lolos masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 melalui partai PAN dengan no urut 1.
Abdullah, Kepala Desa Kramat Agung mengatakan, seharusnya sesuai aturan, NJD harus mengundurkan diri sebelum mencalonkan diri menjai caleg DPRD Kabupaten Probolinggo saat ini.
"Saya pribadi kaget, kok bisa lolos di DCT pemilu mas. Padahal saat awal mengurus surat-surat keperluannya (SKCK), perangkat bernama (NJD) ini mengaku bukan untuk mendaftarkan diri menjadi caleg," katanya.
Sebagai kepala desa, Abdullah langsung mengambil tindakan tegas. Karena merasa bertanggungjawab atas perangkatnya yang masih aktif menjabat di desanya tersebut.
"Berdasarkan temuan data yang ada, saya segera melaporkannya ke Bawaslu dan KPU. Bahkan dari pihak Panwascam setempat, sudah melakukan klarifikasi ke pihak desanya tentang jabatan NJD yang masih aktif sebagai Kepala Dusun Tengah B saat ini," tambahnya.
Selain itu, hari ini pihaknya juga melaporkan ke PMD bagian hukum Pemkab Probolinggo agar perangkat yang bermasalah masuk DCT Pemilu itu segera dicopot sebelum pencoblosan pileg di laksanakan nanti, Senin (8/1).
"NJD harus diberhentikan sebagai Kepala Dusun setelah lolos menjadi seorang Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo melalui partai PAN dengan nomer urut 1 di desanya," ucapnya.
Load more