Malang, tvOnenews. com – Detik-detik bangunan tembok belakang dua rumah warga yang berada persis di bibir sungai Sukun, longsor dan sempat terekam video amatir warga. Dua rumah yang berada di bantaran sungai tepatnya di Jalan Kasin Gang Keramat RT 08 RW 03, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ambrol ke aliran sungai yang dipicu tanah longsor.
Dalam video yang beredar, saat peristiwa ambrolnya dua rumah tersebut, cuaca sedang hujan gerimis. Warga yang berada di seberang sungai, mendengar suara retakan dan kemudian memperingatkan pemilik rumah sebelum akhirnya dua bangunan tembok belakang rumah tersebut ambrol.
Tembok penopangnya di satu sisi sehingga material berupa tanah dan bebatuan terkikis secara perlahan.
Diduga karena kikisan perlahan tersebut, akhirnya tanah penopang yang berada di salah satu bawah rumah berlantai dua tersebut tidak dapat lagi menampung berat bangunan.
Akhirnya, tembok belakang bangunan rumah yang mengarah ke sungai pun ambruk, melimpahkan material bangunan dan beberapa isi rumah termasuk perabot dan peralatan elektronik. Warga yang menonton proses robohnya tembok tersebut histeris menyaksikan kejadian tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Prayitno di Kota Malang, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi kurang lebih pada pukul 14.40 WIB, dan dipicu tergerusnya plengsengan akibat peningkatan debit air karena hujan intensitas tinggi.
Prayitno menjelaskan rumah milik Matraji yang ambrol ke aliran sungai Sukun tersebut, dalam kondisi kosong atau tidak ditempati. Sementara ambrolnya rumah milik Joko, menyebabkan sejumlah perabotan rumah jatuh ke aliran sungai.
Menurutnya, kerusakan akibat ambrolnya rumah tersebut menyebabkan ruang pada bagian belakang rumah milik Matraji dengan dimensi 3,5 meter x 2,5 meter ambrol, dan 3,4 meter x 2,5 meter ruangan di rumah milik Joko
Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut lima orang dalam satu keluarga terpaksa harus mengungsi akibat kerusakan pada bangunan. Kerugian material akibat peristiwa itu masih dalam penghitungan.
"Ada yang mengungsi, satu keluarga dengan lima orang. Mereka mengungsi ke rumah saudara mereka," imbuhnya.
BPBD Kota Malang bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan pembersihan material longsor dan sebagian perabot rumah milik Joko. Selain itu, juga memberikan bantuan berupa bahan pokok, perlengkapan dapur dan makanan siap saji.
Selain itu, juga dilakukan asesmen terkait kerusakan, kerugian dan sumber daya terdampak di lokasi kejadian.
"BPBD Kota Malang mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap adanya bencana di wilayah sekitar tempat tinggal," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam Permen PU Nomor 28 tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Permen PU Nomor 8 tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Irigasi.
Sesuai aturan, ketika akan membangun di sempadan sungai untuk wilayah perkotaan itu minimal bangunan berjarak 10 meter dari bibir sungai. Jarak tersebut menjadi acuan untuk minimal kedalaman 0-5 meter. Kemudian untuk sungai dengan kedalaman diatas 5-20 meter, maka bangunan harus berjarak 15 meter dari bibir sungai. (eco/hen)
Load more