"Bahwa hasil rapat pleno langsung dicoret dari DCT," tandasnya.
Sementara itu, Abdullah merasa kaget, setelah mendapat laporan kalau perangkat desanya lolos dalam DCT KPU sebagai caleg DPRD Kabupaten Probolinggo melalui partai PAN.
"Padahal Nurul Jadid ini masih aktif sebagai perangkat desa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perangkat desa aktif di Kabupaten Probolinggo lolos dalam Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Kabupaten Probolinggo. Karena telah melanggar aturan pemilu, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya saat ini. (msn/far)
Load more