Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di Pasar Tradisional Petrah Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, sedang digendong di halaman rumah viral di media sosial.
Bayi dengan berat badan 27 ons dan panjang badan 84 sentimeter, diketahui masih memakai gelang identitas pasangan suami istri dengan nama ny. Anisah dan TN. Moh Ipul. Akibat viral bayi tak berdosa yang dibuang di pasar, membuat petugas kepolisian Bangkalan melakukan penyelidikan hingga petugas menangkap seorang perempuan berinisial RU di rumahnya wilayah Geger, Bangkalan. RU tersebut yang tak lain merupakan ibu kandung dari sang bayi.
Dihadapan petugas, pelaku memang sengaja menaruh sang buah hati di atas meja Pasar Tradisional Petrah Tanah Merah, Bangkalan, usai melaksanakan persalinan di salah satu bidan yang berada jalan Nyamplungan X nomor 45 Surabaya.
"Saat itu saya naik becak menuju Kedinding Surabaya, lalu saya naik bus dan turun di pasar Tanah Merah Bangkalan. Di sana saya taruh (bayi) di tempat lapak pedagang atau di atas meja pedagang," tutur RU kepada polisi, Selasa (9/1/2024).
Menurut RU, alasan membuang buah hatinya, karena ia merasa takut terhadap orang tua karena bayi tersebut hasil hubungan asmara atau di luar nikah.
"Alasan dibuang anak tersebut karena takut kepada kedua orang tua. Suami (kekasih gelap) sudah tahu kalau saya hamil. Tapi saya tidak berfikir untuk menghubungi suami (kekasih gelap), saya langsung ke Madura," jelasnya.
Load more