Kota Batu, tvOnenews.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari bersama seorang pihak swasta digelandang petugas Kejaksaan Negeri Kota Batu menuju mobil tahanan, Selasa (9/1/2024).
Kali ini Kejaksaan Negeri Kota Batu kembali menetapkan dua tersangka baru atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021.
Kedua tersangka langsung dibawa oleh petugas ke mobil tahanan Kejari Batu untuk dibawa ke Lapas Kelas I dan Kelas II A Malang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Dok: Edy Cahyono-tvOne
"Selain kedua itu juga kami amankan tersangka sebelumnya, yakni AKP selaku pihak swasta yang secara bersama-sama dengan tersangka ADP dari CV Punakawan yang telah melaksanakan pekerjaan pembangunan Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu tidak sesuai dengan kontrak," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Didik Adyotomo.
Dalam prosesnya, Kejaksaan Negeri Batu telah bekerja sama dengan BPKP Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan klarifikasi kepada 41 orang saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses klarifikasi dilakukan agar diketahui jumlah nilai kerugian negara.
Load more