Surabaya, tvOnenews.com - Tim Siber Polda Jatim bersama anggota dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap Arjun Wijaya Kusumo (23) pemilik akun tiktok yang diduga mengancam aksi penembakan calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, saat sedang melakukan siaran langsung di tiktok.
Kepala Polda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat menghadiri deklarasi pemilu damai DPW LDII Jatim membenarkan, pelaku yang berinisial AWK (23) ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).
“Karena ini masih didalami. Proses perjalanan, untuk tim untuk menginterogasi awal. Bahwa dia benar mencuitkan pernyataan tersebut tapi mohon waktu masih didalami,” tegas Kapolda Jatim.
Saat diamankan, siswa lulusan sebuah perguruan tinggi di Jember ini sempat dikeler polisi di rumahnya di Dusun Krajan Kelurahan Ngepoh, Kecamatan Drigu, Kabupaten Probolingo.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatannya yaitu mengancam aksi penembakan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan saat sedang melakukan siaran langsung tiktok . Saat ini pelaku sedang dalam pendalaman dan pemeriksaan intensif di ruang Gedung Subdit Siber Polda Jatim.
“Polisi telah mengamankan alat bukti berupa sebuah smartphone dan akun media sosial yang diguanakan mengancam,” tandasnya.
Load more