LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
pelaku pembunuhan berjenis kelamin wanita berinisial F (23)
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sampang Ternyata Selingkuhan Suaminya

Kasus pembunuhan di dalam rumah yang menimpa korban Siti Maimunah (35), warga Karang Gayam, Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/1) akhirnya terungkap.

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:14 WIB

Sampang, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan di dalam rumah yang menimpa korban Siti Maimunah (35), warga Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/1) akhirnya terungkap. Korban mengalami luka serius di bagian tangan, kaki dan perut akibat terkena sabetan senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas setempat, namun karena kehabisan darah membuat ia dinyatakan tewas.

Aparat kepolisian dari Polres Sampang dibantu anggota Polsek Omben langsung ke lokasi kejadian untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan tersebut. Tak hanya itu, sejumlah petugas juga berupaya mencari tambahan barang bukti yang diduga disimpan tak jauh dari lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian akhirnya mengungkap bahwa pelaku pembunuhan berjenis kelamin wanita berinisial F (23), yang tak lain selingkuhan suami korban. Pelaku yang merupakan tetangga korban akhirnya tertangkap polisi di rumahnya, di Desa Karang Garam. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Sampang.

Menurut AKP Sigit Nusiyo Dwiyugo, Kasat Reskrim Polres Sampang mengatakan, pelaku mengaku sengaja membunuh korban dengan senjata jatam jenis clurit karena sakit hati. Pelaku mengatakan, selingkuhannya yang merupakan suami korban akan pergi meninggalkan Madura untuk buka usaha di Surabaya.

Baca Juga :

"Karena pelaku ini merasa sakit hati, cemburu cintanya diabaikan, karena kekasih gelapnya mau meninggalkan Madura dengan sang istri untuk bekerja di Surabaya," tuturnya, Selasa (16/1).

Ia mengatakan, pelaku dengan suami korban sudah lama menjalani hubungan asmara hingga terungkap setelah korban dibunuh.

"Hubungan pelaku dengan suami korban ini sudah dua tahun. Korban dengan pelaku satu dusun, bisa dibilang tetangga karena disana (Desa Karang Garam) agak jauh rumah korban dengan pelaku," terangnya.

Lanjutnya AKP Sigit, sementara pelaku hanya satu orang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain bila ditemukan fakta baru.

"Sementara pelaku hanya satu orang, namun kami masih mendalami keterangan tersangka dan bukti - bukti maupun fakta - fakta yang ada. Apabila ada keterlibatan pihak lain akan kami lanjutinya," ucapnya.

Petugas sempat kesulitan mencari barang bukti, namun setelah dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit maupun kerudung dan pakaian pelaku ditemukan di belakang rumahnya.

"Pelaku membunuh korban dengan senjata tajam clurit. Setalah dilakukan pengeledahan, celurit, kerudung dan pakaian pelaku ditemukan di belakang rumah atau di semak belukar rumah," ungkap Sigit.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (fds/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral