Bondowoso, tvOnenews.com – Seorang caleg di Bondowoso nekad menjual ginjalnya untuk biaya kampanye. Erfin Dewi Sudanto (47) warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, adalah pria yang akan menjual ginjalnya untuk modal maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari. Erwin mencalonkan diri sebagai caleg setelah gagal dalam pemilihan kepala desa (Kades).
Erfin pernah menjabat sebagai Kades Bataan periode tahun 2007-2013. Saat menjadi Kades, Erfin mengaku menjalankan amanat sebagai kades secara totalitas.
“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin.
Menurut dia, saat itu gaji sebagai kepala desa sebesar Rp450.000. Kemudian pada akhir jabatan naik menjadi Rp1.050.000.
Saat itu Erfin mengaku sempat menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa. Dia mengaku mendapatan penghargaan dari Bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni. Setelah masa jabatan habis, Ervin maju lagi di Desa Bataan. Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti di situ, Ervin juga sempat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selanjutnya, namun ia tidak lolos di tahapan administrasi.
“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” jelasnya.
Load more