Surabaya, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-72 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Walikota Batu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (18/1).
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Walikota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan, atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
"Saya berpesan agar semuanya membangun sinergitas yang baik dan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Semoga berseiring dengan guyub rukun masyarakat Jawa Timur," katanya.
"Supaya proses demokrasi ini terbangun secara kualitatif, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang membawa masa depan bangsa Indonesia lebih maju dan lebih hebat lagi," lanjut Khofifah.
Kepada Pj Walikota Aries, Gubernur Khofifah berharap dirinya dapat menjalankan tugas dengan baik. Tak lupa, ia juga mengungkapkan apresiasi tinggi atas pengabdian Aries selama ini.
"Selamat menjalankan tugas. Mudah-mudahan terus mendapatkan kemudahan, kesuksesan, dan kelancaran. Saya juga berterima kasih kepada Pak Aries dan seluruh pilar serta pimpinan daerah Kota Batu. Seluruh sinergitas Alhamdulillah dibangun dengan luar biasa," katanya.
Load more