Beruntung, korban kemudian berani buka suara sehingga perkara itu terkuak. BA mengungkapkan peristiwa yang dialaminya ke salah satu bibinya.
“Masih serumah, tetapi bukan istri dari paman yang jadi tersangka,” terangnya.
Oleh bibinya, pengakuan korban disampaikan ke ibu korban dan keluarga besar.
Kepala UPT PPA DP5A Surabaya Lingga Mahawa mengatakan, pihaknya sudah memberikan pendampingan terhadap korban. BA sementara tinggal di rumah.
“Kami libatkan psikolog untuk membantu psikis korban,” jelasnya.
Menurut dia, proses observasi sejauh ini masih terus berlangsung. Dia memastikan pendampingan itu dilakukan sampai mental korban stabil.
“Untuk kelanjutan sekolah nanti juga perlu melihat kondisinya seperti apa,” tandasnya.
Load more