Surabaya, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya optimistis penerapan pembayaran parkir dengan sistem non tunai, baik itu dengan model uang elektronik maupun voucher bisa berjalan per Februari 2024.
Sosialisasi kini terus digencarkan, terbaru dua lokasi paling awal yang menerapkan model pembayaran itu adalah di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.
Bahkan di dua titik tersebut sudah ada pihak-pihak yang diganding untuk menjual voucher parkir.
Setidaknya ada 1.370 parkir tepi jalan umum (TJU) yang disiapkan menggunakan sistem pembayaran ituÂ
"InsyaAllah tetap jalan pakai non tunai. Kami terus sosialisasi," ujarnya.
Eri menjelaskan dengan model non tunai itu, maka kesejahteraan para juru parkir bisa terjamin. Sebab pemkot setempat meningkatkan bagi hasil dari parkir yang semula 20 persen menjadi 35 persen dan lima persen lainnya masuk ke kepala pelataran (katar).
Kemudian, jika ada juru parkir yang tak mencapai target harian hal itu bisa diketahui secara detail, sebab proses perhitungan sudah berjalan dengan mudah, lantaran setiap uang yang masuk bisa dihitung dari jumlah lembar voucher yang terjual maupun catatan parkir di alat pembayaran.
"Uang parkir itu langsung masuk ke rekening juru parkir. Kami tahu juru parkir dapat berapa, katar dapat berapa, dari situ nanti tidak ada yang berbohong," kata dia.
Kendati demikian, dia menyebut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tetap disiagakan untuk melakukan pengawasan kepada para juru parkir.
"Tim pengawas ada yang jalan dari Dishub, tetapi dengan non tunai saya harap dengan warga Surabaya sudah tidak bayar juga dengan uang," tuturnya. (ant/far)
Load more