Surabaya, tvOnenews.com - Provinsi Jawa Timur mendapatkan predikat provinsi terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Hal ini tertuang dalam Keputusan Mendagri No. 100.2.1.7-6646 tanggal 21 Desember 2023 yang disampaikan kepada semua pemerintahan daerah se-Indonesia di kantor Kemendagri RI.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh tim Nasional EPPD pada 13 - 15 Juli 2023, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Jawa Timur Tahun 2022 mendapatkan skor kinerja 3,6970.
Skor tersebut menempatkan Jatim pada posisi pertama nasional, yang kemudian disusul Jawa Tengah di posisi kedua dan DKI Jakarta di posisi ketiga. Tidak hanya itu, skor kinerja itu mengalami peningkatan 0,087 dibandingkan skor kinerja LPPD tahun 2021 sebesar 3,61.
Kenaikan tersebut dikarenakan adanya kenaikan prosentase capaian kinerja IK makro yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) dan Capaian Kinerja Urusan Pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib, delapan urusan pilihan, dan fungsi penunjang urusan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim.
"Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil menjadi provinsi terbaik nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian ini, peringkat ini adalah buah dedikasi dan kerja keras kita semua," ujar Gubernur Khofifah di Surabaya.
Prestasi ini, disebutnya juga sebagai bentuk keberhasilan Jatim yang mengusung program Nawa Bhakti Satya dimana berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 3,58 persen selama 3 tahun yakni rentang tahun 2020 - 2023. Penurunannya bahkan melampaui rata-rata capaian nasional.
Load more