Surabaya, tvOnenews.com - Tarif Tol Surabaya-Gresik sepanjang 20,73 kilometer yang dikelola oleh PT Margabumi Matraraya naik per 4 Februari 2024, berdasarkan evaluasi penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali dengan pengaruh laju inflasi.
Seperti untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp4.000 akan menjadi Rp4.500, kemudian golongan II dan III dengan rute yang sama awalnya Rp5.500 akan menjadi Rp7.000.
Berikutnya, tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp22.500 akan menjadi Rp27.500 untuk golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V awalnya Rp44.500 akan menjadi Rp54.500.
"Evaluasi penyesuaian tarif tol juga untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia," ucapnya.
Andjar menjelaskan, evaluasi tersebut juga sesuai dengan UU RI nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan pasal 48 ayat (2) dan PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP N0.17 Tahun 2021.
Sedangkan, berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 pasal 48 ayat 4 Tentang Jalan, kata dia, evaluasi penyesuaian tarif tol dapat dilakukan jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.
Load more