Surat aduan akan kembali dikirimkan untuk merespons hak jawab dan permintaan maaf yang dinilai tak sesuai rekomendasi ini.
"Kami segera adukan kembali. Hingga hak jawab diterbitkan tidak sesuai rekomendasi Dewan Pers. Seakan Majalah Tempo menyepelekan putusan dan rekomendasi itu," tutur pria ini.
Ardiansyah mengungkapkan, pemberitaan yang dipersoalkan tersebut ada di Majalah Tempo berjudul "Bhayangkara Berburu Suara".
Dalam pemberitaan tersebut menyatakan, kliennya didatangi pihak kepolisian hingga ketakutan dan tidak datang ke acara sosialisasi Pemilihan Umum 2024 oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD.
"Faktanya klien kami tidak diundang, tidak dilibatkan dalam acara tersebut, bahkan tidak mengetahui jika ada acara itu, sehingga pemberitaan ini adalah suatu hal yang tidak benar,” terangnya menunjukkan poin-poin hak jawab.
Kliennya juga dirugikan terkait pernyataan yang dimuat di Majalah Tempo di luar konteks aktivitas Ketua AKD Moh Wildan serta tidak seizin kliennya ini. Klien yang bersangkutan juga mengaku tidak mengenal maupun bertemu dengan Islah Bahrawi.
Ia berharap kedepannya hal yang seperti ini tidak terulang lagi. Media yang berpengalaman mampu memberikan pemberitaan yang sesuai fakta dan berimbang.
Load more