Surabaya, tvOnenews.com - Langgar aturan jadwal kampanye, Konser Gasspol Satu Putaran Prabowo-Gibran, yang digelar oleh relawan Gaspoll Bro, di Jatim Expo Surabaya, Sabtu (3/1/2024), dengan bintang tamu TRIAD dan Dewa 19, termasuk Ahmad Dani yang merupakan pentolan Dewa sekaligus calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, dihentikan oleh Bawaslu Kota Surabaya.
"Saya beritahukan, kegiatan konser pada hari ini telah melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga saya, atas nama negara dan atas nama undang-undang meminta kepada panitia penyelenggara kegiatan ini untuk menghentikan kegiatan konser pada malam hari ini," ucap Novli Bernado Thyssen, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, di atas panggung, Sabtu (3/2/2024) malam.
Lebih lanjut saat diwawancarai awak media, kegiatan ini melanggar peraturan perundangan, pelaksanaannya di luar jadwal yang sudah ditentukan. Terhadap pelanggaran tersebut, dapat diancam dengan pidana dan denda.
"Karena tidak sesuai dengan regulasi peraturan perundangan, pelaksanaannya di luar jadwal yang sudah ditentukan. Nah terhadap pelanggaran kepemiluan di luar jadwal yang dtentukan, dapat diancam dengan pidana dan denda, dan ini akan kami proses," jelas Novil dalam sesi wawancara dengan awak media, usai melakukan imbauan terhadap panitia di atas panggung.
Dalam penilaian Bawaslu Kota Surabaya, kegiatan ini sudah memenuhi kategori rapat umum, karena dihadiri oleh ribuan pengunjung, dan telah memenuhi unsur kampanye, mengingat terpasang reklame paslon 02 di area konser, dan terdapat pembagian kaus dan kalender calon tertentu.
"Nantinya temuan yang sudah kita dapatkan ini akan kita bawa untuk dilakukan kajian, untuk kemudian diambil keputusan dari tindakan yang sudah kita lakukan terkait dengan acara tersebut," lanjut Novil.
Load more