Pacitan, tvOnenews.com - Meninggalnya Muhammad Rizky Saputra, warga Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, masih menyisakan luka mendalam bagi pihak keluarga.
Kasus pembunuhan berencana ini bermula, saat ibu korban kehilangan uang di dalam ATM yang dicuri oleh tersangka pada Kamis (4/1/2024) lalu senilai Rp32 juta. Pihak keluarga pun kemudian melaporkan kepada polisi.
"Kita lapor polisi itu tidak tahu kalau Ayuk yang mencuri, kemudian ada polisi dari Polsek Sudimoro malam itu kesini, karena rumah kita berdekatan kemungkinan dia tau," ujar Tuari, ayah korban.
Takut perbuatannya diketahui, Jum'at (5/1/2024) pagi tersangka datang ke rumah korban dengan berpura-pura bertamu. Namun ternyata korban telah merencanakan pembunuhan tersebut, dengan menuangkan racun sianida yang dibeli via online ke dalam kopi yang dibuat oleh Tuari, ayah korban saat itu.
"Waktu itu pagi-pagi dia bertamu seperti biasanya, dan saat itu saya buat kopi dua gelas, yang satu saya minum dan yang satu saya taruh di dapur untuk anak saya, kemungkinan waktu itu dia mencampur racun tersebut," imbuhnya.
Kuat dugaan kopi yang dicampur sianida itu sebenarnya ditujukan wanita 26 tahun ini pada Tuari dan Sukatmini. Namun nahas kopi tersebut justru diminum oleh korban yang saat itu hendak berangkat ke sekolah. Usai meminum seteguk kopi, korban sempat berlari ke dapur dan berkata jika rasa kopi buatan ayahnya beda dari biasanya.
Load more