Trenggalek, tvOnenews.com - Sebanyak 546 tenaga guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Trenggalek mendapat perpanjangan kontrak dari pemerintah daerah setempat.
"Ini 546 guru yang mendapatkan surat keputusan perpanjangan kontrak itu terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 370 pegawai dengan perpanjangan kontrak tiga tahun terhitung sejak 1 Februari 2024 hingga 2027," kata Bupati Arifin atau akrab disapa Mas Ipin.
Setelah tahap pertama selesai, tahap dua sebanyak 176 orang dengan perpanjangan kontrak sama, yaitu tiga tahun, mulai 1 Maret 2024 hingga 2027.
Saat menyerahkan surat keputusan itu, Mas Ipin meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah agar perpanjangan kontak pegawai P3K secara umum itu nantinya bisa dimaksimalkan.
Pertimbangan Mas Ipin mengusulkan itu, di antaranya adalah penghematan anggaran agar tidak terlalu sering melakukan kegiatan seremonial penyerahan surat perpanjangan.
Selain itu, para abdi negara itu agar bisa lebih fokus dalam melakukan pengabdiannya untuk mencerdaskan generasi penerus.
Load more