“Saya kan orang biasa tapi saya kenal orang dalam,” ujar Oto saat dimintai keterangan di Mapolres Magetan.
Oto juga mengaku dari total uang 370 juta dibayar secara dicicil beberapa kali oleh korbannya. Nanti jika terdapat sisa maka akan dikembalikan lagi kepada korban. Agar korban lebih percaya, pelaku juga berjanji akan bertanggung jawab atas segala sesuatu di kemudian hari.
“Dibayar nyicil pak, total ya sudah tiga ratus juta lebih,” ungkap Oto.
Sementara itu Kapolres Magetan AKBP Satria Permana membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penipu seleksi penerimaan Secaba Polri. Modusnya meminta sejumlah uang agar anaknya bisa lolos tes.
“Sudah kita amankan orangnya kita kenakan pasal 372, 378,” jelas Satria di Mapolres Magetan.
Satria juga menghimbau kepada warga untuk tidak mudah percaya kepada janji-janji orang dalam yang bisa meloloskan masuk polisi dengan meminta sejumlah uang.
Satria menjelaskan bahwa penerimaan calon anggota Polri baik itu Tamtama, Bintara maupun Perwira, kita (Polri) sudah menganut prinsip bersih, transparan, akuntabel dan juga humanis.
Load more