Magetan, tvOnenews.com - Seorang pedagang sate gule kambing asal Magetan, Etik Ekawati (42) warga Desa Belitan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, terpaksa gigit jari usai tertipu calo Secaba Polri senilai 370 juta rupiah.
Pelaku Oto Ari Wibowo (35) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, yang dikenalnya tahun 2022 lalu melalui pelanggan sate kambing di warungnya, mengaku bisa meloloskan anaknya di tes Seleksi Calon Bintara (Secaba) Polri.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku banyak kenalan orang dalam termasuk Kapolda Jawa Timur Toni Harmanto (saat masih menjabat). Dengan rayuan manis pelaku, Etik pun akhirnya percaya dan mau membayar sejumlah uang asal anaknya bisa masuk polisi.
“Awalnya kan dijanjikan kalau anak sudah jadi baru bayar, tapi selang beberapa hari sudah minta bayaran,” kata Etik, di warung sate gule kambing miliknya.
Etik mengaku, yang diminta awal itu buat bayar administrasi, sama bayar orang dalam biar dipermudah tesnya. Setelah ditransfer pelaku kembali minta kiriman uang lagi hingga 3 kali transfer total senilai 370 juta rupiah.
“Total 370 juta, anak saya selesai tes tapi gak lolos makanya saya lapor polisi,” imbuhnya.
Terpisah, pelaku Oto Ari Wibowo yang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Magetan di Yogjakarta pada Senin (5/2) mengaku dirinya bermodal mengaku sebagai dukun dan kenal orang dalam termasuk Kapolda Jatim, bisa membuat korbannya percaya hingga mau kirim uang saat diminta.
“Saya kan orang biasa tapi saya kenal orang dalam,” ujar Oto saat dimintai keterangan di Mapolres Magetan.
Oto juga mengaku dari total uang 370 juta dibayar secara dicicil beberapa kali oleh korbannya. Nanti jika terdapat sisa maka akan dikembalikan lagi kepada korban. Agar korban lebih percaya, pelaku juga berjanji akan bertanggung jawab atas segala sesuatu di kemudian hari.
“Dibayar nyicil pak, total ya sudah tiga ratus juta lebih,” ungkap Oto.
Sementara itu Kapolres Magetan AKBP Satria Permana membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penipu seleksi penerimaan Secaba Polri. Modusnya meminta sejumlah uang agar anaknya bisa lolos tes.
“Sudah kita amankan orangnya kita kenakan pasal 372, 378,” jelas Satria di Mapolres Magetan.
Satria juga menghimbau kepada warga untuk tidak mudah percaya kepada janji-janji orang dalam yang bisa meloloskan masuk polisi dengan meminta sejumlah uang.
Satria menjelaskan bahwa penerimaan calon anggota Polri baik itu Tamtama, Bintara maupun Perwira, kita (Polri) sudah menganut prinsip bersih, transparan, akuntabel dan juga humanis.
“Maka dari itu saya himbau hindari calo-calo yang menjanjikan dengan sejumlah uang bisa meloloskan putra dan putrinya, kita dalam penerimaan tidak ada transaksional,” terang Satria.
Load more