Surabaya, tvOnenews.com – Memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu), seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Kota Surabaya mulai diterbitkan dan dicopot tepat pukul 00:00 WIB dini hari, Minggu (11/2).
Operasi penertiban digelar serentak oleh satuan gabungan, mulai dari KPU Jatim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya.
Penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya disaksikan perwakilan dari seluruh parpol peserta Pemilu. Penurunan APK ini meruapakan tanda hari terakhir kampanye di Pemilu 2024.
“Tepat pukul nol nol dini hari sebagaimana ditetapkan sebagai masa tenang kampanye, mendekati pelaksanaan pemungutan suara terhitung tangal 11 Februari 2024 hingga tangal 13 Februari 2024,” ujar Gogot Cahyo Baskoro, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur.
Penertiban dibagi menjadi 4 tim, dimulai dari Jalan Layang Mayangkara, Wonokromo Surabaya, kemudian Jalan Raya Jemur Sari , Frontage Timur Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Darmo di pusat Kota Surabaya.
Sementara itu Ketua KPU Jawa Timur, Chairul Anam memastikan seluruh APK merupakan kewajiban partai peserta pemilu dan sudah mulai ditertibkan secara mandiri sejak akhir masa kampanye.
Selanjutnya, petugas gabungan akan menertibkan APK untuk diturunkan, sehingga saat pemungutan suara nanti sudah tidak ada lagi APK yang masih tersisa.
Load more