Bangkalan, tvOnenews.com - Sebanyak 12 saksi dari calon legislatif mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura guna mengadu dan melaporkan terkait adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kepada Desa (Kades) Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan saat melangsungkan pemungutan suara pemilu serentak, Rabu (14/2).
Tak hanya itu, oknum kades ini juga meminta agar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dilarang untuk melakukan pemungutan suara sesuai aturan pemilu dan meminta agar langsung dilakukan rekapitulasi dan membuat proses pemilu tak berjalan sesuai dengan aturan dan penghitungan surat suara di 12 TPS Desa Bator.
"Awalnya proses pemilihan umum di Desa Bator itu berjalan dengan baik, pihak KPPS menerima para saksi caleg," kata Mathur, calon legislatif asal Bangkalan, Kamis (15/2).
Lanjutnya, Mathur mengatakan, pada pukul 11.00 sampai 12.00 WIB. Oknum kepala desa datang ke TPS dan mencari serta menanyakan saksinya. Saksi kemudian mengaku kepada oknum kades tersebut.
Nada pertanyaannya agak kasar. Setelah saksi mengaku, oknum kades meminta saksi mengikuti aturan yang dibuatnya dan menantang caleg Mathur.
“Kamu jangan ikut-ikutan Mathur, ikut aturan yang disini saja (Been jhek roknorok aturan Mathur, been norok peraturan edinnak beih,) bilang sama Mathur (oknum kades) saya tantang carok dari Kades Bator,” ujar oknum Kades Bator.
Load more